Rabu, 27 April 2016

Usaha Kecil dan Menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
UKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Contoh Bisnis UKM Usaha Kecil Menengah
1. Bisnis UKM Bidang Kuliner
Usaha kuliner merupakan jenis usaha yang selalu laku dan tidak ada matinya. Hal tersebut sudah menjadi takdir manusia yang membutuhkan makanan setiap hari. Usaha kuliner UKM yang bisa di jalankan juga cukup beragam, tentunya modal awal yang ada menjadi hal pertimbangan yang penting. Jika memiliki modal yang kecil alangkah baiknya jika membuka usaha kuliner dengan skala yang kecil, begitupun sebaliknya. Contoh usaha UKM kuliner seperti jualan cemilan, gorengan, jualan makanan, membuka rumah makan, membuka restoran kecil atau bisa juga membuka usaha kafe. Anda tertarik dengan usaha kafe, baca saja ulasan Usaha Cafe Modal Kecil Beserta Tips Cara Memulainya.
2. Bisnis UKM Bidang Fashion
Usaha UKM bidang fashion atau pakaian hampir sama dengan usaha kuliner, usaha yang satu ini tidak ada matinya, bahkan memiliki prospek yang terus meningkat di setiap tahunnya. Pakaian merupakan kebutuhan pokok setiap manusia dan saat ini manusia menginginkan model pakaian yang beraneka ragam. Contoh usaha UKM dalam bidang fashion cukup banyak seperti membuka toko pakaian, membuka distro yang menjual pakaian khusus untuk anak muda, toko batik, baju muslim dan lain sebagainya. Namun apabila anda memiliki modal yang pas-pasan tak perlu takut untuk memulai usaha UKM fashion ini, karena saat ini sudah banyak supplier fashion yang menawarkan penjualan dengan sistem reseller dan dropship.
3. Bisnis UKM Bidang Pertanian
Bisnis UKM dalam bidang pertanian ini memiliki prospek yang cukup menjanjikan, kita tahu sendiri bahwa di negara kita ini memiliki tanah yang cukup subur, hampir di setiap daerah di negara kita ini di anugrahi tanah yang subur. Tak heran apabila sekitar 70% mayoritas pekerjaan masyarakat Indonesia ialah Petani. Melihat hal yang demikian tentunya usaha apapun di bidang pertanian memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Contoh usaha pertanian UKM cukup banyak seperti beras, jagung, sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan lain sebagainya.
4. Bisnis UKM Bidang Peternakan
Negara kita ini memang di anugrahi dengan sumber daya alam yang melimpah, baik itu dari segi energi, pangan, tumbuhan dan juga hewan. Hampir semua hewan yang ada di Dunia juga ada di Indonesia, bahkan hewan seperti Komodo dan Badak bercula satu hanya ada di negara kita ini. Usaha dalam bidang peternakan memang cukup menjanjikan, hal tersebut tak lepas dari pakan ternak yang melimpah terutama di daerah pedesaan. Contoh UKM bidang peternakan yang bisa di jalankan seperti sapi perah, kambing susu etawa, ayam, kambing dan masih banyak lagi.
5. Bisnis UKM Bidang Teknologi dan Internet
Seiring majunya teknologi saat ini banyak memunculkan jenis usaha baru khususnya dalam bidang internet. Bukan menjadi rahasia lagi jika internet menjadi pondasi perekonomian belakangan ini, semua aspek bisnis baik skala kecil maupun menengah pasti membutuhkan internet dan menjalankan semuanya secara Online. Untuk bisnis UKM dalam bidang internet ini juga cukup beragam seperti toko online, media online, internet advertising, jasa periklanan, menjadi reseller dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar